Beranda » Berita » Bimtek Pengenalan Aplikasi Pusaka dan Simpeg5 di Kemenag Alor

Bimtek Pengenalan Aplikasi Pusaka dan Simpeg5 di Kemenag Alor

Kalabahi (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor melalui Penata Kelola Sistem Informasi dan Teknologi (Admin Simpeg), Mozes I. D. Atamani, memberikan bimbingan teknis singkat tentang pengenalan Aplikasi Pusaka dan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg 5) kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, pada Senin (3/11/2025).

Dalam paparannya, Da’I (Panggilan Akrab) menjelaskan fungsi dan manfaat Aplikasi Pusaka sebagai portal layanan digital Kementerian Agama yang mengintegrasikan berbagai fitur kepegawaian, administrasi, serta layanan publik dalam satu platform. Sementara itu, Simpeg  digunakan untuk pengelolaan data kepegawaian secara daring, sehingga seluruh data pegawai dapat tersimpan dan diperbarui secara real time.

“Melalui pelatihan singkat ini, kami ingin memastikan bahwa para pegawai, khususnya PPPK Non Optimalisasi yang baru bergabung, mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang kinerja dan pelayanan,” ujar Da’i

Ia menambahkan bahwa penguasaan terhadap aplikasi digital seperti Pusaka dan Simpeg5 menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital Kementerian Agama, khususnya di bidang manajemen kepegawaian. “Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan kepegawaian melalui sistem digital yang terintegrasi. Untuk itu, setiap pegawai perlu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Selain itu di tempat yang terpisah, Salah satu peserta, Erni Manara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu pegawai PPPK yang baru dilantik dalam memahami sistem digital kepegawaian. “Bimbingan dengan Pak Mozes kemarin sangat bermanfaat untuk kami yang P3K tahap II non-optimalisasi, karena di Simpeg 5 semuanya berbasis online. Kami bisa mengunggah sendiri data pribadi, data keluarga, bahkan informasi seperti kelahiran anak tanpa harus meminta bantuan pegawai lain,” ungkapnya.

Disiplin dan Ketepatan Kerja Menjadi Sorotan Pada Apel Kesadaran Kemenag Alor

Ia juga menambahkan bahwa selain pengenalan Simpeg5, peserta mendapat pendampingan teknis terkait Aplikasi Pusaka untuk absensi harian, serta Kami dibantu menginstal aplikasi, mencoba absensi pertama kali, dan mempelajari cara membuka serta memperbarui data di Simpeg5. Semuanya terasa baru bagi kami, tetapi sangat bermanfaat karena langsung dipraktikkan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab serta praktik langsung penggunaan fitur dasar kedua aplikasi tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, transparan, dan berbasis data digital, sejalan dengan arah kebijakan transformasi layanan Kementerian Agama menuju birokrasi digital yang profesional dan melayani.

Pewarta Lukman NM

Berita Terkait