Beranda » Berita » ASN Diminta Jaga Etika dan  Integritas Diri

ASN Diminta Jaga Etika dan  Integritas Diri

Kalabahi (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, memimpin Apel Kehadiran pada Senin, 29 September 2025, di halaman kantor. Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan pesan tegas mengenai penegakan disiplin, etika pemanfaatan fasilitas kantor, dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mansur Bakri Samah dalam arahan mengapresiasi kinerja harian ASN yang telah berjalan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi). Namun, ia memberikan penekanan khusus terkait etika di lingkungan kantor, menyusul adanya laporan yang masuk ke pimpinan.

Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa setiap aktivitas di dalam lingkungan kantor selalu berada dalam pengawasan. Untuk itu, Ia meminta ASN untuk memanfaatkan fasilitas dan tempat kerja yang disediakan untuk melakukan aktivitas pekerjaan.

“Manfaatkan lokasi yang ada pada tempat-tempat yang disediakan dalam melakukan aktivitas. Lingkungan sekitar bisa dijadikan media untuk melakukan aktivitas. Tapi yang jelas bahwa ada etika yang mengatur tentang hal ini,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan memastikan setiap ASN bekerja produktif, Mansur Bakri Samah menyoroti pentingnya penertiban dan pengecekan Laporan Kinerja Harian ASN.

Kemenag Alor Dampingi Penyusunan EDM dan RKAM di MIN 4 Alor

“Kita sudah mulai terapkan laporan harian dengan format yang sudah dikirim, cuman saya belum cek satu per satu. Saya ingin agar setiap minggu ada laporan per ASN hingga saya bisa tahu hari ini ASN kerja apa, output-nya itu apa,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kakankemenag menyampaikan beberapa informasi hasil Zoom Meeting bersama Menteri Agama RI selasa Selasa, 23 September 2025 lalu.

Pertama, Pengalihan ASN ke Instansi Haji Belum Jelas. Menururtnya, belum ada informasi spesifik mengenai ASN Kemenag yang akan dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kedua,  Optimalisasi PPPK. Kakankemenag menyampiakan bahawa Ada kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun tidak ada mutasi, ada sinyal positif berupa surat tugas dan program Optimalisasi. Kakankemenag menjelaskan bahwa di Kemenag tidak dikenal istilah paruh waktu, dan program optimalisasi ini diharapkan dapat memberikan solusi.

Ketiga, Kewajiban Menggunakan Aplikasi PUSAKA. Kakankemenag mengingatkan seluruh ASN tentang pemanfaatan sistem aplikasi PUSAKA. Jika saat ini aplikasi tersebut baru digunakan untuk absen, ia menegaskan bahwa ke depan, PUSAKA akan menjadi pusat segala kegiatan kepegawaian.

Menutup arahannya, Kakankemenag berpesan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga nama baik dan integritas di tengah berbagai isu yang berkembang.

“Mudah-mudahan bahwa kita tetap menjaga martabat kita sebagai Kantor Kementerian Agama dan juga diri kita sebagai orang yang ada di Kementerian Agama, karena di luar sana masyarakat melihat bahwa orang yang ada di Kementerian Agama itu adalah kaum ulama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Kakankemenag menyerahkan Sertifikat Pendidik kepada empat orang guru Pendidikan Agama Katolik yang telah selesai mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), Sekolah Tinggi Santo Yakobus Merauke. Ke empat guru penerima sertifikat tersebut adalah Emanuel Muti Seran (Guru SMP N 4 Kalabahi),, Agnes Mallei Asalang (Guru SD Inpres Maipui), Hildegradis Mardelis Atama (Guru SMP N Apui), Viktoria Kamaleng (Guru SDN Moalmoti). Kakankemenag sendiri menerima SK Kenaikan Pangkat dari dari Pembina IV.a ke Pembina Tk. I/IV.b

Pewarta & Photografer : Lukman NM

Editor                                  : Noize Sony

Berita Terkait