Kalabahi (Kemenag) — Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Agama Kabupaten Alor pada Senin (17/11/2025) berlangsung tertib dan khidmat di halaman kantor . Apel ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, sebagai bagian dari pembinaan rutin dan penguatan karakter Aparatur Sipil Negara.

Dalam amanatnya, Kakankemenag menegaskan bahwa profesionalitas ASN harus tercermin melalui kesiapan menjalankan tugas di berbagai kondisi dan lokasi penugasan. Kehadiran dalam apel, menurutnya, tidak semata-mata bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi sarana internalisasi nilai etika, integritas, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Kakankemenag menjelaskan, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang adaptif dan berkinerja optimal. Hal tersebut diwujudkan melalui ketepatan waktu, kepatuhan terhadap mekanisme kerja, serta penyelesaian tugas tepat waktu. Nilai-nilai ini sejalan dengan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Apel Kesadaran juga dipandang sebagai instrumen penyamaan persepsi terhadap arah kebijakan organisasi sekaligus media evaluasi bagi ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, peningkatan kompetensi dan kemampuan adaptasi menjadi tuntutan yang harus dipenuhi setiap aparatur.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menyampaikan persiapan pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang akan diperingati pada 3 Januari 2026. Seluruh ASN diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan HAB, termasuk memberikan kontribusi keikhlasan sebesar Rp150.000 per orang guna mendukung penyelenggaraan kegiatan tingkat kabupaten.
Menutup amanat, Mansur Bakri Samah kembali menekankan bahwa disiplin dan ketepatan kerja merupakan indikator utama profesionalitas ASN. Ia berharap seluruh ASN Kemenag Alor dapat menjaga konsistensi kinerja sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat.
Pewarta :Lukman NM

