Beranda » Berita » Pelatihan KIX EMAP Hub tentang Kebijakan Pendidikan Berbasis Data

Pelatihan KIX EMAP Hub tentang Kebijakan Pendidikan Berbasis Data

Kalabahi (Kemenag) — Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Hadi Abdul Aziz Kammis, menjadi salah satu peserta yang diundang dalam kegiatan In-Person Training “Learning Cycle on the Use of Data for Education Policies”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KIX EMAP Hub bekerja sama dengan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan akan berlangsung pada 2–5 November 2025 di Swiss-Belresort Dago Heritage, Bandung.

Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian program Learning Cycle yang berfokus pada peningkatan kapasitas peserta dalam pemanfaatan data untuk perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan. Program ini dirancang berlangsung selama lima bulan, mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026, melalui kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka.
Metode daring telah dimulai sejak awal Oktober dengan berbagai sesi diskusi dan tugas berbasis proyek, sementara tatap muka pertama dijadwalkan pada 2–5 November 2025 di Bandung untuk memperdalam praktik penggunaan data dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Direktur KIX EMAP Hub, José Luís Canêlhas, dalam surat pemberitahuan resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan analisis dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy making) di sektor pendidikan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi pendidikan, termasuk BRIN, Kemendikdasmen, universitas ternama, serta lembaga internasional seperti UNESCO dan Tanoto Foundation.

Sebagai salah satu perwakilan dari wilayah timur Indonesia, Hadi Abdul Aziz Kammis menyampaikan apresiasinya atas kesempatan tersebut.

“Partisipasi dalam pelatihan ini sangat penting bagi daerah seperti Alor. Data harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan, termasuk dalam upaya peningkatan mutu madrasah dan pendidikan Islam,” ujarnya saat dikonfirmasi tim humas melalui WhatsApp. Sabtu (01/11/2025)

Disiplin dan Ketepatan Kerja Menjadi Sorotan Pada Apel Kesadaran Kemenag Alor

Selama kegiatan berlangsung, seluruh biaya akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh panitia, sedangkan biaya transportasi peserta akan diganti melalui mekanisme reimbursement. Agenda rinci pelatihan akan dibagikan menjelang pelaksanaan kegiatan.

Keterlibatan Kementerian Agama Kabupaten Alor dalam forum internasional ini diharapkan dapat memperkuat implementasi digitalisasi tata kelola serta pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan pendidikan Islam, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pewarta : Lukman NM

Berita Terkait