Beranda » Berita » Kemenag Alor Fasilitasi Penerbitan Ijazah RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kemenag Alor Fasilitasi Penerbitan Ijazah RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kalabahi (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Alor melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan memfasilitasi kegiatan pencetakan ijazah bagi satuan pendidikan Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah di Kabupaten Alor untuk Tahun Pelajaran 2024/2025.

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Kerja Seksi Pendis Kankemenag Alor sebagai bentuk pendampingan teknis terhadap proses pencetakan ijazah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam, Hadi Abdul Aziz Kammis, menjelaskan bahwa pada tahun pelajaran ini terdapat dua jenis ijazah yang diterbitkan.

“Di tahun pelajaran 2024/2025 ini terdapat dua bentuk ijazah yang diterbitkan, yaitu ijazah dari sistem PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) milik Kementerian Agama dan ijazah dari Sistem Manajemen Verval Ijazah hasil kerja sama antara Kemenag RI dan Kemendikbudristek RI,” ujar Hadi saat ditemui Humas Kemenag Alor, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut Hadi menekankan pentingnya kerja sama antara Seksi Pendis dan seluruh satuan pendidikan RA serta Madrasah di Alor guna meminimalisir potensi kesalahan dalam proses pencetakan ijazah. Apalagi, seluruh blangko ijazah yang dibagikan telah disesuaikan dengan jumlah siswa yang telah dinyatakan lulus.

“Kerja sama ini bertujuan untuk menghindari kesalahan cetak karena blangko yang kami bagikan telah sesuai jumlah siswa lulus. Ini juga merupakan bentuk respon Kementerian Agama terhadap penerapan e-Ijazah sesuai dengan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024,” jelasnya.

Buka MGMP MAN Alor 2025, Kakan Tekankan Moderasi dan Inovasi Pembelajaran

Sementara itu, Operator Seksi Pendidikan Islam, Fajar Nampira, mengungkapkan bahwa perubahan sistem penerbitan ijazah kini membuat madrasah menerima blangko kosong yang harus dicetak mandiri, berbeda dari sistem sebelumnya.

“Sebelumnya, ijazah sudah tercetak dan tinggal diisi nama siswa. Sekarang kami menerima blangko kosong dan mencetak langsung. Untuk itu, kami fasilitasi pencetakan di kantor guna memastikan tidak ada kesalahan,” tutur Fajar.

Dengan adanya fasilitasi ini, Kemenag Alor berharap seluruh proses pencetakan ijazah RA dan Madrasah dapat berlangsung tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Alor dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Pewarta dan Photografe : Lukman NM

Berita Terkait